Text
HUBUNGAN IMPLEMENTASI PROGRAM ELIMINASI MALARIA DENGAN ANGKA KEJADIAN MALARIA DI KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2022
ABSTRAK
HUBUNGAN IMPLEMENTASI PROGRAM ELIMINASI MALARIA
DENGAN ANGKA KEJADIAN MALARIA DI KABUPATEN LOMBOK
BARAT TAHUN 2022
Latar Belakang : Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama
merupakan salah satu sektor kesehatan yang berperan melakukan upaya eliminasi
malaria sesuai wilayah kerjanya. Kabupaten Lombok Barat merupakan salah satu
wilayah endemis malaria kategori rendah di Indonesia. Menurut data malaria
Provinsi NTB, tercatat 26 kasus malaria di Kabupaten Lombok Barat pada tahun
2022 yang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang berjumlah 104 kasus.
Belum ada penelitian mengenai hubungan implementasi program eliminasi malaria
dengan kejadian malaria di Kabupaten Lombok Barat pada tahun 2022.
Tujuan : Tujuan penelitian ini untuk mengetahui adanya hubungan antara
implementasi program eliminasi malaria dengan angka kejadian malaria di
Kabupaten Lombok Barat tahun 2022.
Metode : Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitik dengan
pendekatan mixed method. Data kuantitatif dikumpulkan melalui kuesioner kepada
10 petugas pengelola program malaria di Puskesmas yang tersebar di tiap
kecamatan di Lombok Barat. Data kualitatif dikumpulkan melalui wawancara
mendalam dengan 2 petugas dari Puskesmas dengan kasus malaria tertinggi dan
tanpa kasus malaria. Pengambilan data dilakukan dari Februari hingga Mei 2024.
Hasil : Program eliminasi malaria di Lombok Barat meliputi kegiatan promotif
(penyuluhan terkait malaria, penyebaran media informasi, partisipasi petugas dalam
upaya penanggulangan malaria berbasis masyarakat, kerja sama dengan pihak lain),
preventif (penyemprotan IRS (Indoor Residual Spraying), pembagian kelambu
berinsektisida, larvasidasi, pengelolaan lingkungan, survei penemuan kasus baru),
dan kuratif (pemeriksaan mikroskopis/RDT (Rapid Diagnostic Test) dan
pengobatan dengan ACT (Artemisinin Combination Therapy). Namun, sebagian
besar Puskesmas belum melaksanakan program eliminasi secara optimal, seperti
penyemprotan IRS yang hanya dilakukan oleh 10% Puskesmas. Dari kegiatan yang
telah dilakukan tidak terdapat hubungan secara statistik antara implementasinya
dengan angka kejadian malaria di Lombok Barat tahun 2022.
Kesimpulan : Program eliminasi malaria belum berjalan optimal di beberapa
Puskesmas, misalnya beberapa puskesmas dengan API rendah yang tidak
melakukan kegiatan eliminasi malaria yang semestinya tetap dilakukan sehingga
efektivitas program masih belum maksimal sesuai dengan pedoman eliminasi
malaria pada Permenkes no. 22 Tahun 2022.
Kata Kunci : program eliminasi malaria, kejadian malaria, Lombok Barat,
puskesmas
Tidak tersedia versi lain