Text
PENGGUNAAN OBAT OFF-LABEL PADA PASIEN ANAK DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2017
ABSTRAK
PENGGUNAAN OBAT OFF-LABEL PADA PASIEN ANAK DI RUMAH
SAKIT UMUM DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
TAHUN 2017
Ria Hapsari
Obat off-label dapat diartikan sebagai obat yang digunakan diluar ketentuan dari
kewenangan pemasaran yang berhubungan dengan dosis, indikasi, kontraindikasi,
usia, dan rute pemberian. Obat off-label pada anak masih marak digunakan
disebabkan penelitian klinik pada anak cukup sulit dilakukan dan tidak sesuai
dengan etika penelitian sehingga berpotensi menimbulkan kesalahan dalam
pengobatan dan reaksi obat yang tidak diinginkan. Penelitian ini bertujuan untuk
memperoleh gambaran penggunaan obat off-label pada pasien anak di RSUD
Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2017. Penelitian ini menggunakan desain
deskriptif survei secara retrospektif pada pasien anak usia 4-14 tahun periode
Januari hingga Desember 2017 di RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Karakteristik data pasien, penggunaan obat berdasarkan ATC, dan penggunaan
obat off-label untuk masing-masing kategori : dosis, indikasi, kontraindikasi, usia
dan rute pemberian dikaji berdasarkan rekam medis dan literatur Drug
Information Handbook, British National Formulary Children, dan IONI. Data
selanjutnya disajikan dalam bentuk persentase. Berdasarkan hasil penelitian
didapatkan 302 penggunaan obat pada pasien anak rawat jalan dengan 14
(4,635%) kasus obat off-label kategori usia dan 6 (1,655%) off-label kategori
indikasi, sedangkan pada pasien rawat inap dari total 369 penggunaan obat
ditemukan 29 (7,859%) kasus penggunaan obat off-label kategori usia, 4
(1,084%) off-label kategori indikasi dan 9 (2,439%) off-label kategori dosis.
Kata kunci: Obat Off-label, Anak, RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Tidak tersedia versi lain